pertemuan 4 - 7
pertemuan 4
Kebenaran
Maksud dari hidup ini adalah untuk mencari kebenaran. Tentang kebenaran ini,
Plato pernah berkata: “Apakah kebenaran itu? lalu pada waktu yang tak
bersamaan, bahkan jauh belakangan Bradley menjawab; “Kebenaran itu adalah
kenyataan”, tetapi bukanlah kenyataan (dos sollen) itu
tidak selalu yang seharusnya (dos sein) terjadi.
Kenyataan yang terjadi bisa saja berbentuk ketidakbenaran (keburukan). Jadi ada
2 pengertian kebenaran, yaitu kebenaran yang berarti nyata-nyata terjadi di
satu pihak, dan kebenaran dalam arti lawan dari keburukan (ketidakbenaran)
(Syafi’i, 1995)
Teori-Teori kebenaran
Untuk menentukan kepercayaan dari sesuatu yang dianggap benar, para filosof
bersandar kepada 5 cara untuk menguji kebenaran, yaitu koresponden (yakni
persamaan dengan fakta), teori koherensi atau konsistensi, teori pragmatis,
teori kebenaran performatif, dan teori kebenaran konsensus.
1. Teori Korespondensi
(Kebenaran Faktual)
Rumusan teori korespondensi tentang kebenaran ini bermula dari Aritoteles
(384-322 S.M.) dan disebut teori penggambaran yang definisinya berbunyi sebagai
berikut :
“VERITAS EST ADAEQUATIO INTELCTUS ET RHEI”
[kebenaran adalah persesuaian antara pikiran dan
kenyataan].
Kemudian teori korespondensi ini
dikembangkan oleh Bertrand Russel (1872-1970). Ujian kebenaran yang
dinamakan teori korespondensi adalah paling diterima secara luas oleh kelompok
realisme dan materialisme. Teori ini berprinsip pada pemikiran Induksi, yaitu
pengambilan kesimpulan dari Umum ke Khusus. Kebebaran diperoleh setelah
diadakan pengamatan dan pembuktian (Observasi dan Verifikasi).
Menurut teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif (fidelity
to objective reality). Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang
fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan (judgement) dan situasi
yang pertimbangan itu berusaha untuk melukiskan, karena kebenaran mempunyai
hubungan erat dengan pernyataan atau pemberitaan yang kita lakukan tentang
sesuatu (Titus, 1987:237).
Jadi, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan
teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang
dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang
dituju oleh pernyataan tersebut (Suriasumantri, 1990:57). Misalnya jika seorang
mahasiswa mengatakan “kota Yogyakarta terletak di pulau Jawa” maka pernyataan
itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan obyek yang bersifat faktual,
yakni kota Yogyakarta memang benar-benar berada di pulau Jawa. Sekiranya
orang lain yang mengatakan bahwa “kota Yogyakarta berada di pulau Sumatra” maka
pernnyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat obyek yang sesuai
dengan pernyataan terebut. Dalam hal ini maka secara faktual “kota Yogyakarta
bukan berada di pulau Sumatra melainkan di pulau Jawa”.
Menurut teori koresponden, ada atau tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan
langsung terhadap kebenaran atau kekeliruan, oleh karena atau kekeliruan itu
tergantung kepada kondisi yag sudah ditetapkan atau diingkari. Jika sesuatu
pertimbangan sesuai dengan fakta, maka pertimbangan ini benar, jika tidak, maka
pertimbangan itu salah (Jujun, 1990:237).
2. Teori Koherensi
(Kebenaran Rasio)
Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu
bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang
dianggap benar (Jujun, 1990:55)., artinya pertimbangan adalah benar jika
pertimbangan itu bersifat konsisten dengan pertimbangan lain yang telah
diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut logika.
Misalnya, bila kita menganggap bahwa “semua manusia
pasti akan mati” adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “si
Hasan seorang manusia dan si Hasan pasti akan mati” adalah benar pula, sebab
pernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.
Seorang sarjana Barat A.C Ewing (1951:62) menulis tentang teori koherensi, ia
mengatakan bahwa koherensi yang sempurna merupakan suatu ideal yang tak dapat
dicapai, akan tetapi pendapat-pendapat dapat dipertimbangkan menurut jaraknya
dari ideal tersebut. Sebagaimana pendekatan dalam aritmatik, dimana
pernyataan-pernyataan terjalin sangat teratur sehingga tiap pernyataan timbul
dengan sendirinya dari pernyataan tanpa berkontradiksi dengan
pernyataan-pernyataan lainnya. Jika kita menganggap bahwa 2+2=5, maka tanpa
melakukan kesalahan lebih lanjut, dapat ditarik kesimpulan yang menyalahi tiap
kebenaran aritmatik tentang angka apa saja.
Kelompok idealis, seperti Plato (427-347 S.M.) juga filosof-filosof modern
seperti Hegel, F. H. Bradley (1864-1924) dan Royce memperluas prinsip
koherensi sehingga meliputi dunia; dengan begitu maka tiap-tiap pertimbangan
yang benar dan tiap-tiap sistem kebenaran yang parsial bersifat terus
menerus dengan keseluruhan realitas dan memperolah arti dari keseluruhan
tersebut (Titus, 1987:239). Meskipun demikian perlu lebih dinyatakan dengan
referensi kepada konsistensi faktual, yakni persetujuan antara suatu
perkembangan dan suatu situasi lingkungan tertentu.
3. Teori Pragmatik
Teori selanjutnya adalah teori pragmatisme tentang kebenaran. Pragmatisme
berasal dari bahasa yunani pragma, artinya yang dikerjakan, yang dilakukan,
perbuatan, tindakan.
Teori pragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce
(1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yangberjudul “How
to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli
filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat
ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli filasafat ini di
antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey (1859-1952), George
Hobart Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis (Jujun, 1990:57)
Pragmatisme menantang segala otoritanianisme, intelektualisme dan rasionalisme.
Bagi mereka ujian kebenaran adalah manfaat (utility), kemungkinan dikerjakan
(workability) atau akibat yang memuaskan (Titus, 1987:241), Sehingga
dapat dikatakan bahwa pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa
yang benar ialah apa yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan perantaraan
akibat-akibatnya yang bermanfaat secara praktis. Pegangan pragmatis adalah
logika pengamatan dimana kebenaran itu membawa manfaat bagi hidup praktis
(Hadiwijono, 1980:130) dalam kehidupan manusia.
Kriteria pragmatisme juga dipergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran
ilmiah dalam prespektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang
dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan
masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu
fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya
pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu
sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan
(Jujun, 1990:59), demikian seterusnya. Tetapi kriteria kebenaran cenderung
menekankan satu atau lebih dati tiga pendekatan (1) yang benar adalah yang
memuaskan keinginan kita, (2) yang benar adalah yang dapat dibuktikan dengan
eksperimen, (3) yang benar adalah yang membantu dalam perjuangan hidup
biologis. Oleh karena teori-teori kebenaran (koresponden, koherensi, dan
pragmatisme) itu lebih bersifat saling menyempurnakan daripada saling
bertentangan, maka teori tersebut dapat digabungkan dalam suatu definisi
tentang kebenaran. kebenaran adalah persesuaian yang setia dari pertimbangan
dan ide kita kepada fakta pengalaman atau kepada alam seperti adanya. Akan
tetapi karena kita dengan situasi yang sebenarnya, maka dapat diujilah
pertimbangan tersebut dengan konsistensinnya dengan pertimbangan-pertimbangan
lain yang kita anggap sah dan benar, atau kita uji dengan faidahnya dan
akibat-akibatnya yang praktis (Titus, 1987:245).
4. Teori Kebenaran
Performatif
Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang
otoritas tertentu. Contoh pertama mengenai penetapan 1 Syawal. Sebagian muslim
di Indonesia mengikuti fatwa atau keputusan MUI atau pemerintah, sedangkan
sebagian yang lain mengikuti fatwa ulama tertentu atau organisasi tertentu.
Contoh kedua adalah pada masa rezim orde lama berkuasa, PKI mendapat tempat dan
nama yang baik di masyarakat. Ketika rezim orde baru, PKI adalah partai
terlarang dan semua hal yang berhubungan atau memiliki atribut PKI tidak berhak
hidup di Indonesia. Contoh lainnya pada masa pertumbuhan ilmu, Copernicus
(1473-1543) mengajukan teori heliosentris dan bukan sebaliknya seperti yang
difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa yang
diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan bukti-bukti empiris.
Dalam fase hidupnya, manusia kadang kala harus mengikuti kebenaran performatif.
Pemegang otoritas yang menjadi rujukan bisa pemerintah, pemimpin agama,
pemimpin adat, pemimpin masyarakat, dan sebagainya. Kebenaran performatif dapat
membawa kepada kehidupan sosial yang rukun, kehidupan beragama yang tertib,
adat yang stabil dan sebagainya.
Masyarakat yang mengikuti kebenaran performatif
tidak terbiasa berpikir kritis dan rasional. Mereka kurang inisiatif dan
inovatif, karena terbiasa mengikuti kebenaran dari pemegang otoritas. Pada
beberapa daerah yang masyarakatnya masih sangat patuh pada adat, kebenaran ini
seakan-akan kebenaran mutlak. Mereka tidak berani melanggar keputusan pemimpin
adat dan tidak terbiasa menggunakan rasio untuk mencari kebenaran.
5. Teori Kebenaran
Konsensus
Suatu teori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau
perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung
paradigma tersebut.
Banyak sejarawan dan filosof sains masa kini
menekankan bahwa serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih untuk
dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu
tentang realitas yang telah diterima secara apriori oleh kelompok tersebut.
Pandangan apriori ini disebut paradigma oeh Kuhn dan world view oleh Sardar.
Paradigma ialah apa yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat
sains atau dengan kata lain masyarakat sains adalah orang-orang yang memiliki suatu
paradigma bersama.
Masyarakat sains bisa mencapai konsensus yang kokoh karena adanya paradigma.
Sebagai konstelasi komitmen kelompok, paradigma merupakan nilai-nilai bersama
yang bisa menjadi determinan penting dari perilaku kelompok meskipun tidak
semua anggota kelompok menerapkannya dengan cara yang sama. Paradigma juga
menunjukkan keanekaragaman individual dalam penerapan nilai-nilai bersama yang
bisa melayani fungsi-fungsi esensial ilmu pengetahuan. Paradigma berfungsi
sebagai keputusan yuridiktif yang diterima dalam hukum tak tertulis.
Pengujian suatu paradigma terjadi setelah adanya kegagalan berlarut-larut dalam
memecahkan masalah yang menimbulkan krisis. Pengujian ini adalah bagian dari
kompetisi di antara dua paradigma yang bersaingan dalam memperebutkan kesetiaan
masyarakat sains. Falsifikasi terhadap suatu paradigma akan menyebabkan suatu
teori yang telah mapan ditolak karena hasilnya negatif. Teori baru yang
memenangkan kompetisi akan mengalami verifikasi. Proses verifikasi-falsifikasi
memiliki kebaikan yang sangat mirip dengan kebenaran dan memungkinkan adanya
penjelasan tentang kesesuaian atau ketidaksesuaian antara fakta dan teori.
pertemuan 5
1.
pengertian ontologis
Istilah ontologi berasal dari bahasa
Yunani, yang terdiri dari dua kata, yaitu ta onta berarti
“yang berada”, dan logi berarti ilmu pengetahuan atau ajaran.
Maka ontologi adalah ilmu pengetahuan atau ajaran tentang keberadaan.
Namun pada dasarnya term ontologi
pertama kali diperkenalkan oleh Rudolf
Goclenius pada tahun 1636 M. untuk
menamai teori tentang hakikat yang ada yang bersifat metafisis. Dalam
perkembanganya Cristian Wolff membagi metafisika menjadi dua, yaitu metafisika
umum dan metafisika khusus. Metafisika umum dimaksudkan sebagai istilah lain
dari ontologi.
Bidang pembicaraan teori hakikat luas
sekali, segala yang ada yang mungkin ada, yang boleh juga mencakup pengetahuan
dan nilai (yang dicarinya ialah hakikat pengetahuan dan hakikat nilai). Nama
lain untuk teori hakikat ialah teori tentang keadaan. Hakikat ialah realitas,
realitas ialah kerealan, real artinya kenyataan yang sebenarnya, jadi hakikat
adalah kenyataan yang sebenarnya, keadaan sebenarnya sesuatu, bukan keadaan
sementara atau keadaan yang menipu, bukan keadaan yang meberubah.
Ontologi menyelidiki sifat dasar dari
apa yang nyata secara fundamental dan cara yang berbeda dimana entitas (wujud)
dari kategori-kategori yang logis yang berlainan (objek-objek fisik, hal
universal, abstraksi) dapat dikatakan ada dalam rangka tradisional. ontologi
dianggap sebagai teori mengenai prinsip-prinsip umum dari hal ada, sedangkan
dalam hal pemakaianya akhir-akhir ini ontologi dipandang sebagai teori mengenai
apa yang ada.
Adapun mengenai
objek material ontologi ialah yang ada, yaitu ada individu, ada umum,
ada terbatas, ada tidak terbatas, ada universal, ada mutlak, termasuk kosmologi
dan metafisika dan ada sesudah kematian maupun sumber segala yang ada. Objek
formal ontologi adalah hakikat seluruh realitas, bagi pendekatan kualitif,
realitas tranpil dalam kuantitas atau jumlah, telaahnya menjadi telaah monism,
paralerisme atau plurarisme.
Fungsi dan manfaat mempelajari ontologi
sebagai cabang filsafat ilmu antara lain:
Pertama : berfungsi sebagai refleksi
kritis atas objek atau bidang garapan, konsep-konsep, asumsi-asumsi dan
postulat-postulat ilmu. Di antara asumsi dasar keilmuan antara lain:
(1) dunia
ini ada, dan kita dapat mengetahui bahwa dunia ini benar-benar ada.
(2) dunia
empiris itu dapat diketahui oleh manusia dengan pancaindera.
(3) fenomena
yang terdapat di di dunia ini berhubungan satu dengan lainnya secara kausal.
Kedua: Ontologi membantu ilmu untuk
menyusun suatu pandangan dunia yang integral, komphrehensif dan koheren. Ilmu
dengan ciri khasnya mengkaji hal-hal yang khusus untuk dikaji secara tuntas
yang pada akhirnya diharapkan dapat memperoleh gambaran tentang objek
telaahannya, namun pada kenyataannya kadang hasil temuan ilmiah berhenti pada
simpulan-simpulan yang parsial dan terpisah-pisah. Jika terjadi seperti itu,
ilmuwan berarti tidak mampu mengintegrasikan pengetahuan tersebut dengan
pengetahuan lain.
Ketiga: Ontologi memberikan masukan
informasi untuk mengatasi permasalahan yang tidak mampu dipecahkan oleh
ilmu-ilmu khusus. Pembagian objek kajian ilmu yang satu dengan lainnya kadang
menimbulkan berbagai permasalahan, di antaranya ada kemungkinan terjadinya
konflik perebutan bidang kajian, misalnya ilmu bioetika itu masuk disiplin
etika atau disiplin biologi. Kemungkinan lain adalah justru terbukanya bidang
kajian yang sama sekali belum dikaji oleh ilmu apa pun. Dalam hal ini ontologi
berfungsi membantu memetakan batas-batas kajian ilmu. Dengan demikian
berkembanglah ilmu-ilmu yang dapat diketahui manusia itu dari tahun ke tahun
atau dari abad ke abad.
pertemuan 6
2. Pengertian Epistemologi
Dalam belajar filsafat, kita akan
menemui banyak cabang kajian yang akan membawa kita pada fakta dan betapa kaya
dan beragam kajian filsafat itu. Sebenarnya yang terpenting adalah
bagaimana kita semua memahami apa saja yan menjadi kajan filsafat,
cabang-cabang filsafat. Albuerey Castel membagi masalah filsafat menjadi
enam bagian yaitu, teologis, metafisika, epistemologi, etika, plitik dan
sejarah.
Epistemologi adalah cabang filsafat
yang mempelajari benar atau tidaknya suatu pengetahuan. Sebagai sub sistem
filsafat, epistemologi mempunyai banyak sekali pemaknaan atau pengertian yang
kadang sulit untuk dipahami. Dalam memberikan pemaknaan terhadap
epistemologi, para ahli memiliki sudut pandang yang berbeda, sehingga
memberikan pemaknaan yang berbeda ketika mngungkapkannya.
Akan tetapi, untuk lebih mudah dalam
memahami pengertian epistemologi, maka perlu diketahui pengertian dasarnya
terlebih dahulu. Epistemologi berdasarkan akar katanya episteme(pengetahuan)
dan logos (ilmu yang sistematis, teori).
Secara terminologi, epistemologi adalah
teori atau ilmu pengetahuan tentang metode dan dasar-dasar pengetahuan,
khususnya yang berhubungan dengan batas-batas pengetahuan dan validitas atau
sah berlakunya pengetahuan itu.
Beberapa ahli yang mencoba
mengungkapkan definisi daripada epistemologi adalah P. Hardono Hadi. Menurut
beliau epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari dan mencoba
menentukan kodrat dan skope pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasarnya,
serta pertanggungjawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki.
Tokoh lain yang mencoba mendefinisikan
epistemologi adalah D.W Hamlyin, beliau mengatakan bahwa epistemologi sebagai
cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan lingkup pengetahuan,
dasar dan pengandaian – pengandaian serta secara umum hal itu dapat
diandalkannya sebagai penegasan bahwa orang memiliki pengetahuan.
Dagobert D. Runes. Seperti yang di
tulis Mujamil Qomar, beliau memaparkan bahwa epistemologi adalah cabang filsafat
yang membahas, sumber, struktur, metode-metode, dan validitas
pengetahuan. Sedangkan menurut Azyumardi Azra, beliau menambahkan
bahwa epistemologi sebagai ilmu yang membahas keaslian, pengertian, struktur,
metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Walaupun dari kedua pemaparan di
atas terdapat sedikit perbedaan, namun keduanya memberikan pengertian yang
sederhana dan relatif mudah di pahami. Mudhlor ahmad merinci menadi enam aspek
yaitu, hakikat, unsur, macam, tumpuan, batas dan saran pengetahuan.
3.
Pengertian Aksiologi
Aksiologi membahas tentang masalah
nilai. Istilah aksiologi berasal dari kata axio dan logos, axios artinya nilai
atau sesuatu yang berharga, dan logos artinya akal, teori, axiologi artinya
teori nilai, penyelidikan mengenai kodrat, kriteria dan status metafisik dari
nilai.
Aksiologi sebagai cabang filsafat ialah
ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada umumnya ditinjau dari
sudut pandangan kefilsafatan.
Nilai Intrinsik, contohnya pisau
dikatakan baik karena mengandung kualitas-kualitas pengirisan didalam dirinya,
sedangkan nilai instrumentalnya ialah pisau yang baik adalah pisau yang dapat
digunakan untuk mengiris, jadi dapat menyimpulkan bahwa nilai Instrinsik ialah
nilai yang yang dikandung pisau itu sendiri atau sesuatu itu sendiri, sedangkan
Nilai Instrumental ialah Nilai sesuatu yang bermanfaat atau dapat dikatakan
Niai guna.
Aksiologi terdiri dari dua hal utama,
yaitu:
Etika : bagian filsafat nilai dan
penilaian yang membicarakan perilaku orang. Semua prilaku mempunyai nilai dan
tidak bebas dari penilaian. Jadi, tidak benar suatu prilaku dikatakan tidak
etis dan etis. Lebih tepat, prilaku adalah beretika baik atau beretika
tidak baik.
Estetika : bagian filsafat tentang
nilai dan penilaian yang memandang karya manusia dari sudut indah dan jelek.
Indah dan jelek adalah pasangan dikhotomis, dalam arti bahwa yang
dipermasalahkan secara esensial adalah pengindraan atau persepsi yang
menimbulkan rasa senang dan nyaman pada suatu pihak, rasa tidak senang dan
tidak nyaman pada pihak lainnya.
Aksiologi memberikan manfaat untuk mengantisipasi perkembangan kehidupan manusia yang negatif sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi tetap berjalan pada jalur kemanusiaan. Oleh karena itu daya kerja aksiologi ialah :
Aksiologi memberikan manfaat untuk mengantisipasi perkembangan kehidupan manusia yang negatif sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi tetap berjalan pada jalur kemanusiaan. Oleh karena itu daya kerja aksiologi ialah :
1. Menjaga
dan memberi arah agar proses keilmuan dapat menemukan kebenaran yang hakiki,
maka prilaku keilmuan perlu dilakukan dengan penuh kejujuran dan tidak
berorientasi pada kepentingan langsung.
2. Dalam
pemilihan objek penelahaan dapat dilakukan secara etis yang tidak mengubah
kodrat manusia, tidak merendahkan martabat manusia, tidak mencampuri masalah
kehidupan dan netral dari nilai-nilai yang bersifat dogmatik, arogansi
kekuasaan dan kepentingan politik.
3. Pengembangan
pengetahuan diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup yang memperhatikan kodrat
dan martabat manusia serta keseimbangan, kelestarian alam lewat pemanfaatan
ilmu dan temuan-temuan universal.
Komentar
Posting Komentar